Selasa, 07 Februari 2017

Pengukuhan SWI Kabupaten Probolinggo

Pengukuhan SWI Kabupaten Probolinggo



PROBOLINGGO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang yang dipimpin oleh Indra Krisna menggelar acara pengukuhan Satgas Waspada Investasi (SWI) di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Acara ini ditujukan  ntuk menangani permasalahan investasi ilegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat.
Kegiatan pengukuhan Satgas Waspada Investasi (SWI) ini di hadiri oleh Bupati  Probolinggo Hj.P. Tantriana Sari SE di dampingi oleh segenap Anggota Forkopida Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Moh Nawi dan Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, dan di hadiri pula oleh Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan RI Anggar B. Nuraini.
Pengukuhan Satgas Waspada Investasi ini juga di Ikuti oleh seluruh kepala SKPD Kabupaten Probolinggo beserta para peserta yang menjadi Tim Satgas Waspada Investasi (SWI) Kabupaten Probolinggo dan seluruh Instansi di lingkungan Probolinggo.
kegiatan yang telah di gelar oleh Kabupaten/Kota se Jatim ini di kabupaten Probolinggo merupakan kegiatan yang ke-35 dalam Pembentukan Satgas Waspada Investasi Daerah merupakan kelanjutan dari kesepakatan kerjasama antara OJK dengan enam kementrian dan lembaga seperti Kepolisian RI, Kejaksaan Agung RI, Kementrian Perdagangan, Kementrian Komunikasi dan Informatika, Kementrian Koperasi dan UKM serta BKPM pada tanggal 21 Juni 2016 lalu.

Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari SE menjelaskan bahwa keberadaan Satgas Waspada Investasi diharapkan mampu menangani permasalahan investasi ilegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat, dan terbentuknya Satgas Waspada Investasi di Kabupaten Probolinggo untuk penanganan permasalahan investasi ilegal akan menjadi lebih komprehensif, Sehingga menjadi lebih efektif dan dapat menghindarkan masyarakat dari kerugian akibat berinvestasi pada perusahaan/pihak yang tidak bertanggung jawab.
Anggar B. Nuraini menyatakan bahwa tujuan dari kesepakatan bersama ini untuk meningkatkan Koordinasi dan komitmen dalam mencegah kerugian masyarakat, sehingga dengan terbentuknya tim kerja Satgas Waspada Investasi juga bermaksud untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Satgas di daerah yang tugas pokoknya adalah pencegahan maupun penanganan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan Investasi.
Keputusan Dewan Komisioner OJK tentang tim kerja Satgas Pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang Perhimpunan dana masyarakat an pengelolaan investasi di Kabupaten Probolinggo terdiri dari Ketua OJK Malang, Sekretaris yakni Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Malang.
Sedangkan dalam keanggotaan meliputi dari anggota Kantor OJK Malang, Anggota Polres Probolinggo, Polresta Probolinggo, Kajari Kabupaten Probolinggo, kemenag Kabupaten Probolinggo, Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dinas Koperasi dan UKM, Kantor Penanaman Modal dan Perijinan, Satpol PP, dan Bagian Kominfo Setda Kabupaten Probolinggo. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar