Kamis, 02 Februari 2017

Mensos Serahkan Bantuan Jadup Korban Gempa Aceh


JAKARTA – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan  Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk korban gempa Aceh, bertempat di halaman kantor Bupati Pidie Jaya.

Penyerahan jadup dihadiri perwakilan Pemprov Aceh, Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Wakil Bupati Pidie, Wakil Bupati Bireun dan muspida lainnya.

"Total bantuan yang diberikan sebanyak Rp10.2 miliar untuk 6.028 KK, 22.709 jiwa. Jadup tersebut diberikan kepada korban gempa di tiga kabupaten yakni Pidie Jaya, Pidie, dan Bireuen," kata Mensos.

Jumlah penerima bantuan Jadup di Pidie Jaya sebanyak 22.381 jiwa (5.944 KK) dengan nilai bantuan sebesar Rp10.071.450.000. 

Bantuan Jadup untuk Kabupaten Pidie diberikan kepada 171 jiwa (44 KK) dengan total bantuan sebesar Rp76.950.000. Sementara untuk Kabupaten Bireuen, Jadup disalurkan kepada 157 jiwa (39 KK) dengan nilai bantuan sebesar Rp70.650.000. 


"Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban korban gempa dan mereka dapat melanjutkan hidup," harap Khofifah. 

Dasar pemberian bantuan Jadup adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 04 Tahun 2015. Dalam Permensos tersebut disebutkan penerima Jadup adalah keluarga yang mengalami kerusakan rumah berat dan diberikan satu kali setelah masa tanggap darurat selesai.

Mensos menjelaskan pencairan Jadup bagi korban gempa Aceh didasarkan pada Surat Keputusan Bupati di tiga kabupaten terdampak gempa. SK ini berisi tentang penetapan penerima bantuan jaminan hidup korban gempa bumi,  Rabu, 7 Desember 2016.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat mengungkapkan bantuan ini diberikan untuk masa pemulihan. 

"Hari ini Jadup diserahkan semua melalui perwakilan Pemprov Aceh agar langsung dibagikan kepada yang berhak. Mari membangun kembali Aceh dan melanjutkan kehidupan ke depan lebih baik," demikian Harry.
Sumber : http://www.timesindonesia.co.id/read/140582/20170116/003743/mensos-serahkan-bantuan-jadup-korban-gempa-aceh/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar