Kamis, 02 Februari 2017

Luncurkan E-Monitoring, KUA di Aceh Tolak Pungli


JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H M. Daud Pakeh, mengajak jajaran pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) se-Provinsi Aceh menolak segala bentuk pungutan liar (pungli). 

Kebijakan itu disampaikan Daud saat penutupan acara sosialisasi Aplikasi E-Monitoring untuk KUA Kecamatan Dalam, Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang, di Aula Kemenag Aceh Tamiang, Rabu (11/1/2017) siang.

Dalam kesempatan itu Daud memberikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya kegiatan ini. 

"Perkembangan IT saat ini mengharuskan kita semua untuk meningkatkan kualitas SDM kita masing-masing, Berbagai aplikasi terus akan berkembang, contohnya E-Monitoring KUA, salah satu dari berbagai aplikasi yang berkembang untuk mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Daud yang didampingi Kabid Urais dan Binsyar DrsH. Hamdan MA.

Kemenag Aceh, sambung Daud, juga telah ada aplikasi untuk program perencanaan yang disebut dengan sidangcana.

"Saat ini Bidang Pendidikan Madrasah dan Subbag Perencanaan dan Keuangan sedang melatih Operator Sidangcana yang ada di semua Satker Pendis dalam program road show Sidangcana. Aplikasi ini telah dikembangkan beberapa tahun lalu dapat memberikan andil cukup besar bagi suksesnya berbagi program yang telah disepakati di jajaran Kanwil Kemenag Aceh," jelas Daud. 

Sumber : http://www.timesindonesia.co.id/read/140339/20170111/191124/luncurkan-emonitoring-kua-di-aceh-tolak-pungli/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar