Kamis, 02 Februari 2017
PCNU Kabupaten Malang Deklarasikan Berita Anti Hoax
JAKARTA – Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr H Umar Usman menyebutkan, Indonesia saat ini tengah krisis informasi. Karenanya dibutuhkan ketahanan informasi dalam segala aspek.
Selain itu, darurat informasi itu terjadi seiring dengan semakin meluasnya pengaruh dan globalisasi digitalisasi yang tidak disikapi lebih cerdas oleh masyarakat. Sehingga, perlu dilakukan upaya untuk memerangi berita yang tidak benar.
“Resolusi kali ini, kami siap mendeklarasikan diri untuk berita anti hoax,” katanya beberapa menit lalu usai pelantikan pengurus PCNU Kabupaten Malang di Kampus Unisma Malang, Jatim.
Menurutnya, perkembangan dunia digital ini memberi pengaruh yang cukup besar dalam perkembangan bermasyarakat.
Arus berita hoax di rasa semakin meresahkan karena berkesliweran di mana-mana. Bahkan, ada beberapa tokoh yang ternyata malah terseret arus globalisasi tersebut.
“Tapi beruntung, pemerintah saat ini juga mulai membuka peluang baru dalam mengatasi permasalahan tersebut,” tambah pria yang gemar guyon ini.
Dia menyebutkan, setiap kalangan, termasuk keluarga besar NU untuk lebih bijak dalam menanggapi setiap berita yang beredar. Setiap berita yang tidak benar, harus terus dihadapi secara bersama-sama.
“Sehingga potensi perpecahan akan dapat terus ditekan. NU akan dan siap memerangi berita hoax alias tidak benar,” jelasnya.
Selain itu, dalam resolusi itu juga ditandatangani oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
Menurutnya, sangat mendukung langkah NU Kabupaten Malang. "Langkah luar biasa yang dilakukan NU Kabupaten Malang," katanya kepada TIMES Indonesia.
Menurut YS Ujung, begitu populer disapa, Indonesia memang sedang darurat informasi. Sangat dibutuhkan ketahanan informasi dalam segala bidang.
"Masyarakat dalan menggunakan media sosial, jangan mudah terpancing dengan informasi yang ada. Sebelum di-share kepada lainnya, harus melakukan pengecekan dulu keberannya. Jika memang benar dan positif, edukatif dan menginspirasi, silakan di-share," katanya.
Sumber : http://www.timesindonesia.co.id/read/140503/2/20170114/133912/pcnu-kabupaten-malang-deklarasikan-berita-anti-hoax/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar